Oleh : Staft ICT Pesantren Condong*
Manusia sebagai makhluk individu memiliki perbedaan antara satu dengan manusia yang lain dalam hal kepribadian,pola pikir,kelebihan,kekurangan untuk mencapai cita-cita. Sehingga sebagai pribadi yang khas tersebut manusia berusaha mengeluarkan segala potensi yang ada pada dirinya dengan cara menciptakan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan hidup tanpa bantuan orang lain. Potensi-potensi manusia sebagai makhluk hidup dapat dituangkan dalam sebuah sains dan teknologi.
Kemajuan sains dan teknologi dapat dirasakan di berbagai aspek, serta memiliki berbagai dampak positif dan negatif. Kalau penggunaan sains dan teknologi berdasarkan tuntunan agama, terutan islam, maka hal ini dapat menimbulkan kehidupan yang positif, tetapi sebaliknya jika digunakan secara negatif maka dapat menimbulakan kehidupan yang destruktif/merusak.
Sains dan teknologi yang boleh digunakan dan dimanfaatkan adalah yang telah dihalalkan oleh syari’ah islam. Keharusan standar syari’ah ini didasarkan kepada banyaknya ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang sains dan teknologi. Ketentuan Allah dan Rasul-Nya seperti:

“ ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu pemimpin-pemimpin selain Nya. Amat sedikitnya kamu mengambil pelajaran (dari padanya)”
“ Barang siapa yang melakukan perbuatan yang tidak ada perintah kami atasnya maka perbuatan itu ditolak”

·         Dampak Positif
  1. Menyadarkan umat Islam untuk selalu mengenal dan dekat dengan sang penciptanya Allah S.W.T, karena sumber segala sains dan teknologi yang diciptakan dan dikembangkan oleh manusia pada hakikatnya dari Allah S.W.T, terutama bersumber pada suroh/ayat kauniyah.
  2. Mengantarkan manusia kepada era kehidupan yang maju, modern dan sejahtera. Menurut ajaran agama islam, sains dan teknologi harus dipergunakan untuk mencapai kehidupan bahagia dunia dan akhirat.
  3. Mempercepat dan mempermudah komunikasi.
  4. Mempercepat dan mempermudah transportasi ke suatu tempat.
  5. Pembuatan senjata dan peralatan perang untuk menjaga keamanan dari serangan musuh.
  6. Komputerisasi dan informasi.

 

·         Dampak Negatif
  1. Informatika. Kemajuan teknologi dan informasi faktanya juga membuat dunia kejahatan makin canggih. Praktek-praktek pencurian melalui jaringan komputer dan internet,seperti pembobolan bank, penipuan dagang via internet.
  2. Persenjataan. Akibat yang ditimbulkan senjata modern dan canggih, bisa lebih menimbulkan kerusakan dan kerugian yang lebih besar atau korban yang jauh lebih banyak jumlahnya ketimbang senjata konvesional, juga karena dengan itu jumlah korban yang dibunuh dapat lebih banyak daripada perang tradisional.
  3. Biologi. Dengan teknologi, kalangan ahli biologi dapat mengembangkan apa yag disebut sebagai clonning yang bisa diterapkan pada tumbuhan, hewan, dan sangat mungkin juga pada manusia.
  4. Medis. Kemajuan teknologi kedokteran sangat pesat, banyak peralatan medis mutakhir banyak ditemukan. Kecuali dampak yang positif, sudah tampak bahwa peralatan modern itu juga membawa dampak negatif.
  5. Lingkungan hidup. Dari banyak pengalaman, kerusakan lingkungan akibat pembangunan industri masih sering terjadi. Sistem pengelolaan industri yang tidak ditata secara tepat dan baik, menyebabkan lingkungan bukan hanya kotor , tapi juga tercemar.
  6. Membawa kepada kekhafiran atau kekuasaan dunia.
  7. Menumbuhkan sikap sombong dan kecongkakan.
  8. Memodernisir kepuasaan hawa nafsu manusia.
  9. Menutupi kefasikan diri.
  10. Menambahkan kepintaran berdebat dengan memperhalus kedustaan serta membanggakan diri.
  11. Gaya hidup yang cenderung ke arah negatif.

 

Mengingat bahaya dari dampak negatif yang ditimbulkan dari pengembangan dan penerapan sains dan teknologi diatas perlu dikembangkan paradigma islam dalam melihat hubungan agama dengan sains dan teknologi. Islam memandang bahwa agama merupakan dasar untuk mengatur kehidupan yang memiliki konsep aqidah sebagai landasan sains dan teknologi dan syari’ah sebagai standirisasi benar salahnya atau boleh atau tidak bolehnya pemanfaatan dan penerapan sains dan teknologi.
Implikasi lain dari prinsip ini, yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadis hanyalah standar iptek, dan bukan sumber iptek, adalah bahwa umat islam boleh mengambil iptek dari kaum non muslim. Dulu Nabi S.A.W menerapkan penggalian parit di sekeliling Madinah, padahal strategi militer itu berasal dari tradisi kaum Persia yang beragama Majusi. Dulu Nabi S.A.W juga pernah memerintahkan dua sahabatnya mempelajari teknik persenjataan ke Yaman, padahal di Yaman dulu penduduknya adalah Ahli Kitab (kristen). Umar bin Khatab pernha mengambil sistem administrasi dan pendataan Baitul Mal (Kas Negara), yang berasal dari romawi yang beragama kristen. Jadi, selama tidak bertentangan dengan aqidah dan syari’ah islam, iptek dapat diadopsi dari kaum kafir.  { Iris }.