Untuk menghilangkan praktik kekerasan dan bulliying di pesantren, bagian pengasuhan putra pesantren Condong, menggelar acara Deklarasi Anti Kekerasan dan Bullying pada Jum’at malam (20/09) di auditorium Pesantren Condong.

Acara ini dibuka secara resmi oleh bapak wakil pimpinan pesantren Condong Dr. Drs. KH. Mahmud Farid, M. Pd dengan melantunkan surat Al-fatihah bersama-sama. Kemudian beliau menyampaikan amanat kepada seluruh santri putra untuk tidak melakukan kekerasan, baik secara fisik atau secara verbal. “Sebagai santri, kita tidak boleh melakukan kekerasan kepada orang lain. Entah itu kekerasan secara fisik atau secara verbal. Karena hal seperti ini tidak akan memberikan keuntungan bagi siapa pun yang melakukannya,” Ucap KH. Mahmud saat sambutan.

Kemudian deklarasi anti kekerasan dan bullying disampaikan oleh bapak ketua yayasan sekaligus ketua Satuan Tugas (SATGAS) kekerasan dan bullying pesantren Condong, ustaz Asep Saepul Alam M. Pd, saat memimpin deklarasi, beliau memaparkan terlebih dahulu jenius-jenis bullying yang sering terjadi di lingkungan anak-anak. pertama ada bullying yang sifatnya fisik, yaitu seperti menendang, memukul dan meludahi.

Selanjutnya ada kekerasan verbal, yaitu seperti menghina, melecehkan atau mencaci orang tua korban. Kemudian yang terakhir adalah siber bullying, yaitu kekerasan secara online di dunia maya. Hal ini menjadi kekerasan yang sedang marak terjadi saat ini di Indonesia. “Adapun kejaksaan, menyikapi kekerasan bulliyingi ini dengan hukuman penjara lima bulan. ” Ucap ustaz Asep saat mendeklarasikan anti kekerasan dan bullying.

Seusai deklarasi, seluruh santri putra beserta ustaz wali kamar membacakan ikrar sumpah untuk tidak melakukan kekerasan dan bullying kepada orang lain. Pembacaan ikrar ini dipimpin oleh ketua Organisasi Santri Pesantren Condong (OSPC) Aa Darmawan.[]