Sabtu 03 Maret 2018. Pesantren Riyadlul Ulum Wadda`wah Condong kedatangan Ketua Mah­­kamah Konstitusi Prof Dr Arief Hidayat SH MS dalam kuliah umum dan silaturrahim  yang digelar di aula Pesantren. Ku­­liah tersebut diikuti santri,  guru-guru, pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya, serta mas­yarakat umum.
Dalam paparannya, Arief menyampaikan materi tentang konsepsi negara religius, peran konstitusional Mahkamah Konstitusi (MK), Pancasila, nilai-nilai ketuhanan dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dimana ketuhanan diakui dalam seluruh aspek kehidupan bernegara. Sehingga, tidak ada ruang bagi sikap anti ketuhanan.
Wakil Pimpinan Pesantren Bapak KH. Drs. H. Mahmud Farid, M.Pd mengatakan kuliah umum tersebut bertujuan untuk memberikan wawasan tentang peran dan fungsi MK kepada santri,  guru-guru. Tujuannya agar tidak ada lagi yang salah kaprah menyelesaikan sengketa ke MK.
Dia berharap kuliah umum tersebut dapat meningkatkan pengetahuan santri,  guru-guru dan menambah wawasan mengenai Mahkamah Konstitusi. Diakhir acara Pesantren Condong memberikan cindramata pada Ketua MK berupa Kaligrafi karya santri, Alhamdullilah Ketua MK memberikan sumbangan sebesar 50 Juta untuk pembangunan Aula Pesantren yang belum selesai. Jazakallah Khairan Katsiiraa.